Zakat itu selain bermanfaat bagi yang menerima (mustahiq) namun juga bermanfaat bagi yang memberikan zakat (muzaki) lho.
a) Pembersih Harta dan Jiwa
Di dalam harta yang kita miliki/dapatkan terkandung hak-hak orang lain di dalamnya. Dalam bekerja untuk mendapatkan harta tersebut pasti membutuhkan campur tangan orang lain dan entah sengaja atau tidak kita melakukan sesuatu yang keliru. Dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk kaum yang berhak akan mensucikan harta kita. Setelah menunaikan zakat perasaan juga akan lebih lega dan hati lebih tenang karena salah satu kewajiban sudah dilaksanakan.
b) Sebagai Sarana Pengendalian Diri
Zakat membantu umat muslim untuk mengekang (zuhud) keinginan dan kecintaan pada harta, zakat juga dapat membuat kita mengintrospeksi dan mengendalikan diri serta membiasakan umat muslim untuk mensyukuri nikmat dari Allah. Daripada uangnya hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif akan lebih baik kalau digunakan untuk kebaikan misalnya zakat, pahalanya dapet hati juga jadi lebih tenang.
c) Mengelola Uang
Dengan kewajiban berzakat setiap tahunnya harusnya Sobat sudah terbiasa mengatur keuangan. Menghitung anggaran keuangan yang dibutuhkan dan dana yang akan dikeluarkan akan membuat Sobat selalu menyisihkan uang diawal. Sobat juga akan lebih bijak dalam menggunakan harta yang dimiliki.
d) Mengurangi Pajak Penghasilan
e) Sarana Pemerataan Untuk Mencapai Keadilan Sosial
Selain mendapat pahala, dalam Islam diajarkan bahwa salah satu manfaat zakat adalah memperpendek jurang antara si kaya dan si miskin yang dalam dunia modern disebut rasio gini (gini ratio). Rasio gini juga menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi suatu negara. Mengelola zakat dengan memberikan sebagian harta yang kita punya kepada orang-orang yang membutuhkan dapat membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan.
Meskipun dengan berzakat secara fisik seseorang memberikan hartanya untuk orang lain, tetapi pada hakikatnya harta itu tidak hilang atau berkurang. Harta itu akan tumbuh menjadi kebaikan dan rezeki si pemberi pun juga akan bertambah karena keikhlasannya.
Berzakat pun kini semakin mudah hanya dengan "Scan Qris" atau bisa juga melalui transfer Bank Syariah Indonesia (BSI) No. Rekening 2552552440 a/n Madaniah Al Muhajirin sudah bisa menyebarkan kebaikan.

